Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menunjukkan kekuasaan Presiden selaku kepala negara adalah ....
a. Pasal 6 Ayat (1) dan Ayat (2)
b. Pasal 13 dan 15
c. Pasal 7 dan 8
d. 26 Ayat (1) dan Ayat (2)
a. Pasal 6 Ayat (1) dan Ayat (2)
b. Pasal 13 dan 15
c. Pasal 7 dan 8
d. 26 Ayat (1) dan Ayat (2)
Jawaban:
Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menunjukkan kekuasaan Presiden selaku kepala negara adalah ....
Jawaban nya : C.Pasal 7 dan 8
[answer.2.content]